RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : SMKIT Darussalam Boarding School 01
BATAM
Kelas/Semester
: X / Ganjil
Mata
Pelajaran : Akuntansi Dasar
Materi
Pokok : Jenis Jenis dan bentuk badan usaha
Kompt. Keahlian : Akuntansi
Keuangan
Alokasi
Waktu : 5 x 45 Menit
A.
Kompetensi Inti
1. Pengetahuan
KI 3 Memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual,
operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja
Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada
tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
2.
Keterampilan
KI 4 Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim
dilakukan serta
memecahkan
masalah sesuai dengan bidang Akuntansi
dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang
terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan
keterampilan
menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif,
dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah
pengawasan langsung.
B.
Kompetensi Dasar
1. KD pada KI pengetahuan
3.3
Memahami jenis dan bentuk badan usaha
2. KD pada KI keterampilan
4.3 Mengelompokkan jenis dan bentuk badan usaha
C.
Indikator Pencapaian
Kompetensi
1. Indikator KD pada KI pengetahuan
3.3.1 Membedakan jenis jenis badan usaha
3.3.2 Memberikan
contoh bentuk badan usaha
2. Indikator KD pada KI keterampilan
4.3.1 Menyalin jenis jenis badan usaha
4.3.2 Kembali membuat bentuk badan usaha
D. Tujuan Pembelajaran
Melalui
kegiatan ini siswa mampu :
1.
Mengetahui jenis
jenis badan usaha
2.
Mempelajari bentuk badan usaha
E. Materi Pembelajaran
Pengertian Badan Usaha
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan atau memberi layanan kepada masyarakat. Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan Badan Usaha menggunakan kesatuan yuridis ( aspek-aspek hukum yang harus dipenuhi ) untuk mencapai tujuan sedangkan perusahaan adalah kesatuan faktor produksi yang melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan merupakan salah satu bagian atau alat badan usaha untuk mencapai tujuan. Badan usaha bisa saja memilki beberapa perusahaan untuk mencapai tujuan. Jenis Badan Usaha 1. Badan Usaha Agraris. Badan Usaha Agraris adalah badan usaha yang membudidayakan tumbuhan dan hewan. Contoh : perkebunan, peternakan dan pertanian. 2. Badan Usaha Perdagangan. Badan Usaha Perdagangan adalah badan usaha yang dilakukan dengan cara membeli barang untuk dijual lagi agar memperoleh keuntungan. Contoh : pertokoan. 3. Badan Usaha Industri. Badan Usaha Industri adalah badan usaha yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contoh : Industri minyak, industri tekstil dan lain sebagainya. 4. Badan Usaha Ekstraktif. Badan Usaha Ekstraktif adalah badan usaha yang mengambil langsung apa yang dihasilkan alam. Contoh: pertambangan, penebangan kayu dan pembuatan garam. 5. Badan Usaha Jasa. Badan Usaha Jasa adalah badan usaha yang bergerak dalam bidang jasa, yang memberikan pelayanan jasa kepada pihak-pihak yang membutuhkannya. Contoh : jasa angkutan dan jasa telekomunikasi.
Bentuk – Bentuk Badan Usaha
A. Perusahaan Perseorangan
Dari namanya kita tahu
bahwa perusahaan perseorangan merupakan jenis kegiatan usaha, modal dan
manajemenya ditangani oleh satu orang. Orang yang punya usaha tersebut
biasanya menjadi manajer atau direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak
terbatas. Namun jika untung, tentu untuk sendiri dong.
Ciri-cirinya :
Dimiliki oleh perorangan.
Pengelolaan terbatas atau sederhana. Modal tidak terlalu besar. Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.
Kelebihan :
·
Dapat mudah dimulai.
·
Biaya tergolong rendah.
·
Bebas dalam mengelola perusahaan.
Kekurangan :
·
Karena perorangan dan biaya terbilang
sedikit, jadi kemampuan perusahaan terbatas.
·
Tenaga kerja dan manajemen terbatas.
·
Kebutuhan modal yang dapat dipenuhi oleh
pemilik juga kecil.
B. Koperasi
Koperasi
adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasisekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Menurut ILO (
International Labour Organization ), koperasi memiliki 6 elemen atau ciri –
ciri yang harus dimiliki :
Koperasi adalah
perkumpulan orang – orang.
Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan. Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai. Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan. Anggota koperasi menerima manfaat dan resikonya secara seimbang.
Kelebihan :
·
Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh
koperasi akan dibagi kepada anggota.
·
Anggota koperasi berperan jadi konsumen dan
produsen sekaligus.
·
Seseorang yang akan menjadi anggota
koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena
terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
·
Mengutamakan kepentingan Anggota.
Kekurangan :
·
Modal terbatas.
·
Daya saing lemah.
·
Tidak semua anggota memiliki kesadaran
berkoperasi.
·
Sumber daya manusia terkadang kurang.
C. BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )
BUMN
merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh
Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan
pegawai negeri. Saat ini sih sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu :
1. Perjan Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi. Contoh Perjan : PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), sekaran menjadi PT. KAI. 2. Perum Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.
3.
Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.
Ciri-ciri Persero :
Tujuan utamanya mencari
laba (Komersial)
Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham Dipimpin oleh direksi Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero) Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh Persero : PT.
Kereta Api Indonesia, PT. Perusahaan Listrik Negara, PT. Pos Indonesia dan
masih banyak lagi.
D. BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )
Badan Usaha Milik Swasta
atau BUMS adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang
atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha
yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang
bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup
orang banyak. Berdasarkan badan hukumnya, BUMS dibedakan menjadi :
1.
Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firman berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
Ciri-ciri Firma :
Para sekutu aktif dalam
mengelola perusahaan
Tanggung jawab tak terbatas atas segala resiko yang terjadi Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Kelebihan :
·
Mudah, tak perlu banyak persyaratan namun
perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.
·
Tidak terlalu memerlukan akta formal karena
menggunakan akta dibawah tanda tangan
·
Modal lebih cepat cair
·
Lebih mudah berkembang
Kekurangan :
·
Punya tanggung jawab yang tak terbatas
apabila ada resiko
·
Bisa mengancam kelangsungan hidup
perusahaan bila salah satu pendiri meninggal dunia atau mengundurkan diri
·
Sulit dalam peralihan pimpinan dan sering
terjadi konflik internal
·
Kesulitan menghimpun dana besar serta
mengikuti tender dalam jumlah tertentu
2.
CV ( commanditaire vennootschap ) atau Persekutuan Komanditer
Perusahaan Komanditier
atau yang biasa disingkat menjadi CV meruapakan perusahaan persekutuan yang
didirikan berbadasarkan saling percaya (ciee). Jadi tuh CV merupakan salah
satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha
namun modal minim.
Dalam CV, terdapat
beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya,
kemudian ada salah satu yang menjadi pemberi modal. Dan tanggung jawab sekutu
komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang diberikan. Sehingga ada 2
jenis sekutu :
·
Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/
menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang
perusahaan.
·
Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah
anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut
campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab
atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Ciri – ciri CV :
Didirikan minimal 2
orang, dimana satu orang bertindak sebagai Persero aktif, dan satunya lagi
sebagai persero pasif
Seorang persero aktif akan bertindak mengurus perseroan. Sehingga ia akan bertanggung jawab penuh atas segala resiko. Persero pasif hanya bertindak sebagai sleeping partner. Dimana dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang ia setorkan ke dalam perseroan.
Kelebihan :
·
Bentuk CV sudah dikenal masyarakat,
sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.
·
CV mudah memperloleh modal karena pihak
perbankan mempercayainya.
·
Lebih mudah berkembang karena dipegan orang
yang ahli dan dipercaya.
·
CV lebih fleksibel
·
Pembagian keuntungan diberikan pada sekutur
Komanditer dan tak kena pajak penghasilan
Kekurangan
:
·
Untuk mendirikan CV lebih ribet, karena
melalui akta notaris dan didaftarkan ke Departmen Kehakiman.
·
Status hukum badan usaha CV jarang dipilih
oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar
3.
PT ( Perseroan Terbatas )
Merupakan badan hukum
perusahaan yang banyak diminati pengusaha. Kenapa? Karena badan hukum ini
punya kelebihan dibanding lainnya. Apa aja? seperti luasnya badan usaha
yang bisa dimiliki, bebas dalam pergerakan bidang usaha dan tanggung jawab
yang dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.
Ciri – ciri PT :
Kewajiban terhadap pihak
luar hanya terbatas pada modal yang disetorkan.
Mudah dalam peralihan kemepimpinan. Usia PT tidak terbatas. Mampu untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar. Bebas untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis. Mudah mencari karyawan Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki saham. Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden
Kelebihan PT :
·
Mudah dalam peralihan kepemimpinan.
·
Mudah memperoleh tambahan modal.
·
Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum
lebih terjamin.
·
Lebih efisien dalam manajemen pengolahan
sumber-sumber modal.
Kekurangan PT :
·
Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan
dan Pajak Deviden.
·
Pendiriannya memerlukan akta notaris dan
ijin khusus usaha tertentu.
·
Biaya pembentukan PT relatif tinggi.
·
Terlalu terbuka dalam pelaporan kepada
pemegang saham.
4.
Yayasan
Yayasan merupakan salah
satu bentuk – bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari untung. Jadi
lebih ke kepentingan sosial dan berbadan hukum.
Ciri – ciri Yayasan :
Yayasan dibentuk
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yayasan dibentuk dengan memisahkan kekayaan pribadi pendiri untuk tujuan nirlaba, religi, sosial dan kemanusiaan. Didirikan dengan akta notaris. Tidak memilik anggota dan tidak dimiliki siapapun, namun memiliki pengurus atau organ untuk merealisasikan tujuan Yayasan. Yayasan dapat dibubarkan oleh pengadilan dalam kondisi pertentangan tujuan yayasan dengan hukum, likuidasi dan pailit.
Kelebihan Yayasan :
·
Non profit dan rela membantu masyarakat
Kekurangan Yayasan :
·
Terbatasnya dan
F.
Model dan Metode :
1. Metode pembelajaran project based
learning ( PJBL )
G. Media, Alat/Bahan Pembelajaran
1.
Media
a.
Papan tulis
b.
Spidol
c.
Pengaris
2.
Alat/Bahan
a.
LCD/OHP.
b.
Komputer/Laptop.
H.
Sumber Belajar
1.
Buku Referensi
2.
Elektronik
3.
Alam lingkungan
4.
SOP DU/DI
5.
Modul Akuntansi 1A, Karangan Dwi Harti
I.
Langkah langkah
Pembelajaran
Pertemuan 5
Pertemuan
6
J.
Penilaian Pembelajaran,
Remedial dan Pengayaan
Aspek yang dinilai
Mendengarkan/Berbicara:
a.
Tercapai tujuan (terhibur atau mendapatkan
nilai moral yang disampaikan)
b.
Penggunaan ungkapan
c.
Pengucapan, intonasi, tata bahasa, kosa
kata
d.
sikap
Membaca Pemahaman:
a.
Mengidentifikasi hubungan keluarga orang-orang yang
ada dalam teks
Membaca
nyaring:
a. Pengucapan,
intonasi, tata bahasa, kosa kata
b.
Sikap
Menulis
a.
Ketepatan penggunaan sebutan untuk
hubungan keluarga sesuai dengan bagan silsilah yang diberikan.
b.
Ejaan, tanda baca, tulisan tangan materi
jenis dan
bentuk badan usaha
Cara
penilaian:
a.
Tes lisan/tertulis
b.
Observasi kelas
c.
Portofolio.
Contoh Rubrik Penilaian
Format Penilaian ‘Retelling Story’
(Menggunakan Skala Penilaian)
Nama
Siswa: ________
Kelas: X Akuntansi
Keterangan penilaian:
1
= tidak kompeten
2
= cukup kompeten
3
= kompeten
4
= sangat kompeten
Jika
seorang siswa memperoleh skor 20 dapat ditetapkan ”sangat kompeten”. Dan
seterusnya sesuai dengan jumlah skor perolehan.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Senin, 26 Februari 2018
RPP Akuntansi Dasar KD 3
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SANGAT BERMANFAAT KAK, KAK KALO BOLEH MINTA SOFTCOPY NYA DONG KAK, SAYA BARU MENGAJAR DIBIDANG AKUNTANSI, KARENA ADA KURIKULUM 2013 SAYA BELUM PAHAM PEMBUATAN RPP NYA, DENGAN BACA PUNYA KAK ADMIN SAYA SEMAKIN PAHAM. MOHON BALASANNYA KAK.
BalasHapussangat bermanfaat, terimakasih, semoga jadi amal jariyah
BalasHapus