RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nama Sekolah : SMKIT Darussalam Boarding School 01
BATAM
Kelas/Semester
: X / Ganjil
Mata
Pelajaran : Akuntansi Dasar
Materi
Pokok : jenis-jenis profesi akuntansi (bidang-bidang
spesialisasi akuntansi, pentingnya etika profesi)
Kompt. Keahlian : Akuntansi
Keuangan
Alokasi
Waktu : 5 x 45 Menit
A.
Kompetensi Inti
1. Pengetahuan
KI 3 Memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual,
operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja
Akuntansi dan Keuangan Lembaga pada
tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
2.
Keterampilan
KI 4 Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim
dilakukan serta
memecahkan
masalah sesuai dengan bidang Akuntansi
dan Keuangan Lembaga. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang
terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan
keterampilan
menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif,
dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah
pengawasan langsung.
B.
Kompetensi Dasar
1. KD pada KI pengetahuan
3.2
Memahami
jenis-jenis profesi akuntansi
(bidang-bidang spesialisasi akuntansi, pentingnya etika profesi)
2. KD pada KI keterampilan
4.2 Mengelompokkan profesi akuntansi ( bidang-bidang
spesialisasi akuntansi, pentingnya etika profesi )
C.
Indikator Pencapaian
Kompetensi
1. Indikator KD pada KI pengetahuan
3.2.1 Mempelajari bidang bidang spesialisasi akuntansi
3.2.2 Menafsirkan pentingnya etika profesi dalam akuntansi
2. Indikator KD pada KI keterampilan
4.2.1 Menyalin bidang bidang spesialisasi akuntansi
4.2.2 Mereplikasikan pentingnya
etika profesi dalam akuntansi
D. Tujuan Pembelajaran
Melalui
kegiatan ini siswa mampu :
1.
Mengetahui bidang bidang akuntansi
2.
Mengetahui pentingnya etika profesi dalam akuntansi
E. Materi Pembelajaran
Bidang bidang spesialisasi
akuntansi
1.Akuntansi Keuangan (Financial
Accounting)
Akuntansi keuangan merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang berfokus pada pencatatan transaksi perusahaan dan secara periodik menyajikannya dalam laporan keuangan. Artinya, akuntansi keuangan berfokus kepada penyusunan laporan keuangan secara umum. Dalam membuat laporan keuangan oleh akuntansi keuangan harus memperhatikan prinsip akuntansi yang diterima secara umum berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 2.Akuntansi Pemeriksaan (Auditing) Akuntansi Pemeriksaan merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang menguji dan memeriksa secara bebas tentang kebenaran dan kewajaran dari pernyataan penyusun laporan,dimana laporan yang diperiksa tersebut tetap merupakan tanggung jawab dari penyusun laporan. Pemeriksaan dapat dilakukan pada laporan keuangan,kegiatan operasional perusahaan,dan juga atas kepatuhan terhadap peraturan yang mengikat perusahaan. Auditor melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran dan kebenaran laporan keuangan secara independen dan objektif. Laporan Keuangan diperiksa oleh Auditor guna memastikan apakah laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan prinsip akuntansi. 3.Akuntansi Biaya (Cost Accounting) Akuntansi Biaya merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang memfokuskan kegiatannya pada pencatatan dan penyajian informasi biaya operasional. Informasi dari Akuntansi Biaya digunakan untuk melakukan perencaan dan pengendalian biaya operasional serta menentukan harga pokok produksi secara tepat oleh manajemen. Informasi dari Akuntansi Biaya biasanya tidak dipublikasikan ke masyarakat. 4.Akuntansi Manajemen (Management Accounting) Akuntansi Manajemen merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang mengkhususkan diri pada pengembangan dan penafsiran informasi akuntansi untuk membantu manajemen dalam menjalankan perusahaan. Informasi yang dihasilkan oleh akuntansi manajemen dapat berasal dari kombinasi berbagai informasi dari bidang akuntansi lainnya. Informasi ini digunakan untuk melakukan prediksi apa yang akan diambil dimasa mendatang. 5.Akuntansi Pajak (Tax Accounting) Akuntan yang bekerja sebagai Akuntansi Pajak maka akan memiliki tugas untuk menjalankan peraturan perpajakan,perencanaan pajak,pelaksanaan administrasi perpajakan,atau mewakili perusahaan sebagai wajib pajak dihadapan kantor pajak. Akuntan dalam akuntansi perpajakan sangat berfokus pada hal-hal yang terkait dengan perpajakan. 6.Akuntansi Internasional (International Accounting) Akuntansi Internasional merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang diterapkan pada perusahaan yang memiliki ruang lingkup aktivitas mencakup lebih dari satu negara. Jadi,akuntansi internasional mencakup permasalahan transaksi dengan pihak luar negeri. Perusahaan Internasional seperti Uniliver,Nestle menggunakan akuntansi internasional 7.Akuntansi Lembaga Nirlaba (Non-Profit Accounting) Akuntansi Lembaga Nirlaba merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang diterapkan pada organisasi-organisasi yang mana aktivitasnya tidak untuk mencari keuntungan. Contoh dari organisasi yang tidak mencari keuntungan adalah yayasan sosial dan lembaga pendidikan. 8.Akuntansi Pemerintahan/Sektor Publik (Government Accounting) Akuntansi Pemerintahan/Sektor Publik merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang diterapkan pada instansi-instansi pemerintahan. 9.Sistem Akuntansi (Accounting System) Sistem Akuntansi merupakan bidang spesialiasi akuntansi yang menfokuskan kegiatannya pada pembuatan sistem akuntansi. Di zaman teknologi modern ini,sistem akuntansi cenderung mengacu kepada sistem akuntansi yang terkomputerisasi
10.Akuntansi Anggaran (Budgetary
Accounting)
Akuntansi Anggaran merupakan bidang spesialisasi akuntansi yang menitikberatkan kegiatannya pada perencanaan kegiatan perusahaan. Hasil perencanaan tersebut menjadi bahan perbandingan antara anggaran yang direncanakan dan hasil kerja yang dicapai.
Pentingnya etika profesi
Berbicara mengenai pentingnya etika profesi, dalam bidang
akuntansi etika profesi sangatlah penting. Mengapa ? Karena etika profesi
berisi ketentuan mengenai apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah
suatu kegiatan yang dilakukan oleh profesi itu dapat dikatakan bertanggung
jawab atau tidak. Suatu profesi memerlukan etika dikarenakan
suatu profesi merupakan pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan
pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Dimana keahlian yang dikerjakan dan dihasilkan itu harus berpedoman dengan
sebuah etika. Etika itu sendiri seperti yang sudah dijelaskan pada
artikel sebelumnya adalah seperangkat aturan, norma atau pedoman
yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi.
Tujuan penerapan etika dalam profesi akuntansi adalah memenuhi
tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat
kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai
tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
a. Kredibilitas
Masyarakat membutuhkan
kredibilitas informasi dan sistem informasi.
b. Profesionalisme
Diperlukan individu
yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai
profesional di bidang akuntansi.
c. Kualitas Jasa
Terdapatnya keyakinan
bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja
tertinggi.
d. Kepercayaan
Pemakai jasa akuntan
harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang
melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Dalam kongres tahun 1973 IAI menetapkan kode etik bagi profesi
akuntan di Indonesia, yang saat itu diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia. Kode etik ini mengatur standar mutu terhadap pelaksanaan pekerjaan
akuntan. Standar mutu ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat
terhadap profesi akuntan. Setelah mengalami perubahan, maka tahun 1998 Ikatan
Akuntan Indonesia menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh
anggota IAI baik di pusat maupun di daerah. Seperti yang tercantum pada
buku Mulyadi, 2001 Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip
etika sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan
tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa
menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang
dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam
masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab
kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota
berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas
profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan
tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di
masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien,
pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis
dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas
akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Atas
kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus
menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang
tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota
harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi
mungkin.
3. Integritas
Integritas adalah
suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional.
Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan
patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus
menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan
kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang
memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas
mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual,
tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau
dibawah pengaruh pihak lain.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan
ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan
profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau
pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling
mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan
kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung
jawab profesi kepada publik.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus
menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa
profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut
tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum
untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar
profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat
panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai
berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa
profesional dapat atau perlu diungkapkan.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus
berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi
tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah
laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai
perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang
lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus
melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar
profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,
anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa
selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan
obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati
anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia, Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan
pengaturan perundang-undangan yang relevan.
Namun dalam pelaksanaannya pemahaman seorang akuntan terhadap
Kode Etik IAI tidak menjamin akuntan tersebut tidak melakukan tindak
kecurangan. Terdapat banyak akuntan yang sudah memahami kode etik akuntansi
namun tetap saja masih melanggarnya. Berbagai pelanggaran etika yang terjadi
pada perusahaan go public di Indonesia juga sering terjadi,
padahal semestinya hal ini tidak perlu terjadi apabila setiap akuntan
mempunyai pemahaman, kemampuan dan kemauan untuk menerapkan nilai-nilai moral
dan etika secara memadai dalam melaksanakan profesinya.
F.
Model dan Metode :
Metode Model Inquiry Learning
G. Media, Alat/Bahan Pembelajaran
1.
Media
a.
Papan tulis
b.
Spidol
c.
Pengaris
2.
Alat/Bahan
a.
LCD/OHP.
b.
Komputer/Laptop.
H.
Sumber Belajar
1.
Buku Referensi
2.
Elektronik
3.
Alam lingkungan
4.
SOP DU/DI
5.
Modul Akuntansi 1A, Karangan Dwi Harti
I.
Langkah langkah Pembelajaran
Pertemuan 3
Pertemuan
4
J.
Penilaian Pembelajaran,
Remedial dan Pengayaan
Aspek yang dinilai
Mendengarkan/Berbicara:
a.
Tercapai tujuan (terhibur atau mendapatkan
nilai moral yang disampaikan)
b.
Penggunaan ungkapan
c.
Pengucapan, intonasi, tata bahasa, kosa
kata
d.
sikap
Membaca Pemahaman:
a.
Mengidentifikasi hubungan keluarga orang-orang yang
ada dalam teks
Membaca
nyaring:
a. Pengucapan,
intonasi, tata bahasa, kosa kata
b.
Sikap
Menulis
a.
Ketepatan penggunaan sebutan untuk
hubungan keluarga sesuai dengan bagan silsilah yang diberikan.
b.
Ejaan, tanda baca, tulisan tangan materi
jenis-jenis profesi akuntansi (bidang-bidang
spesialisasi akuntansi, pentingnya etika profesi)
Cara
penilaian:
a.
Tes lisan/tertulis
b.
Observasi kelas
c.
Portofolio.
Contoh Rubrik Penilaian
Format Penilaian ‘Retelling Story’
(Menggunakan Skala Penilaian)
Nama
Siswa:
________
Kelas: X Akuntansi
Keterangan penilaian:
1
= tidak kompeten
2
= cukup kompeten
3
= kompeten
4
= sangat kompeten
Jika
seorang siswa memperoleh skor 20 dapat ditetapkan ”sangat kompeten”. Dan
seterusnya sesuai dengan jumlah skor perolehan.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar